Informasi
Media
Friday, 29 January 2021
Surat Pemberitahuan Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen
Nasabah Yang Terhormat,
Pertama-tama kami ucapkan terima kasih atas kepercayaan Anda dalam berinvestasi pada Reksa Dana yang kami kelola.
Bersama ini kami informasikan bahwa PT Sequis Aset Manajemen, selaku penyedia jasa di sektor keuangan, berkewajiban untuk menginformasikan kepada Nasabah kami bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini telah menyediakan Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) yang dapat digunakan oleh seluruh konsumen di sektor jasa keuangan untuk melaksanakan layanan Konsumen dan/atau masyarakat di sektor jasa keuangan .
APPK merupakan wujud dari Sistem Layanan Konsumen Terintegrasi di Sektor Jasa Keuangan berupa mekanisme dan perangkat yang dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melaksanakan layanan Konsumen dan/atau masyarakat di sektor jasa keuangan. Melalui APPK ini Nasabah antara lain dapat menanyakan hal-hal terkait produk/layanan Pelaku Usaha Jasa Keuangan, menyampaikan informasi dan/atau pengaduan sebagai Nasabah di sektor jasa keuangan.
Meskipun demikian, Nasabah tetap dapat memilih untuk menyampaikan pengaduan langsung kepada lembaga - Lembaga Jasa Keuangan (LJK) melalui media yang telah disediakan oleh masing-masing LJK atau kepada OJK melalui portal APPK yang dapat diakses melalui: https://kontak157.ojk.go.id. Penjelasan lebih lanjut mengenai tata cara penggunaan APPK dapat dilihat di https://kontak157.ojk.go.id/appkpublicportal/FileList/Index/10004.
Untuk Nasabah PT Sequis Aset Manajemen sendiri, apabila Anda memilih untuk mengajukan pengaduan langsung kepada kami, Anda dapat menghubungi kami melalui:
Email : care@sequisam.co.id
Telp : 021-5223 288
Website : www.sequis.co.id
Demikian kami sampaikan. Terima kasih atas perhatiannya