• Home
  • >
  • Informasi Nasabah
  • >
  • Panduan Berinvestasi

Panduan
Berinvestasi

Pembelian Unit Penyertaan Awal
  1. Sebelum melakukan pembelian Unit Penyertaan Reksa Dana, Nasabah harus sudah membaca dan memahami isi Prospektus beserta ketentuan-ketentuan yang ada di dalamnya.

  2. Nasabah harus mengisi dan menandatangani Formulir Pembukaan Rekening dan Profil Pemodal secara lengkap dan benar sesuai dengan profil nya.

    1. Nasabah Individu:

Nasabah Individu wajib melengkapi Formulir Pembukaan Rekening, profil pemodal dan Formulir Pembelian Unit Penyertaan yang asli dengan melampirkan fotokopi bukti jati diri berupa Kartu Tanda Penduduk dan NPWP (jika ada) untuk WNI atau Paspor untuk WNA.

    1. Nasabah Institusi

Nasabah Institusi wajib melengkapi Formulir Pembukaan Rekening, Profil Pemodal dan Formulir Pembelian Unit Penyertaan asli dengan melampirkan Akta Pendirian dan Persetujuan Menteri Hukum dan HAM, SIUP, TDP, Surat Keterangan Domisili, NPWP, dan Kartu Tanda Penduduk/Paspor pejabat yang berwenang.

  1. Nasabah selanjutnya melakukan penyetoran/transfer ke rekening Reksa Dana yang tertera pada form pembelian dan mengirimkan bukti setor/transfer melalui faksimili ke +62-21 5223 287 atau email ke: care@sequisam.co.id  sebelum pukul 13.00 WIB ke Customer Care Sequis Asset Management dan melakukan konfirmasi kepada Customer Relation Officer / Customer Service. Sequis Asset Management tidak menerima pembelian Reksa Dana secara tunai.

  2. Transaksi dan bukti transfer yang diterima sebelum pukul 13.00 WIB akan diproses menggunakan NAB pada hari tersebut. Jika transaksi dan bukti transfer diterima setelah pukul 13.00 WIB, maka akan diproses dengan NAB pada hari berikutnya.

  3. Jika manajer investasi atau agen penjual menerapkan biaya pembelian (subscription fee), maka nasabah yang membeli pada minimum pembelian wajib menambahkan besarnya fee pada total dana yang ditransfer.



Pembelian Unit Penyertaan (Subscription)
  1. Nasabah mengisi Formulir Pembelian Unit Penyertaan dan melakukan penyetoran/ transfer ke Rekening Reksa Dana yang dimaksud dan mengirimkan bukti transfer dana beserta Nama Lengkap dan Nomor Investor melalui email ke : care@sequisam.co.id atau faksimili ke : +62-21 5223 287. 

  2. Nasabah melakukan konfirmasi ke Customer Relation Officer/ Customer Service. 

  3. Transaksi dan bukti transfer yang diterima sebelum pukul 13.00 WIB akan diproses menggunakan NAB pada hari tersebut. Jika transaksi dan bukti transfer diterima setelah pukul 13.00 WIB, maka akan diproses dengan NAB pada hari berikutnya.



Skema Penambahan Unit Penyertaan



Pengalihan Unit Penyertaan (Switching)
  1. Nasabah mengisi form pengalihan unit penyertaan (switching) dan melakukan konfirmasi ke Customer Relation Officer/ Customer Care Sequis Asset Management melalui email ke : care@sequisam.co.id atau faksimili ke : +62-21 5223 287.

Skema Pengalihan Unit


Penjualan Kembali Unit Penyertaan (Redemption
  1. Nasabah mengisi, menandatangani dan menyerahkan/ mengirimkan Formulir Penjualan Kembali Unit Penyertaan melalui email ke: care@sequisam.co.id atau faksimili ke : +62-21 5223 288 kepada Customer Care Sequis Asset Management sebelum pukul 13.00 WIB pada hari bursa. Formulir asli harus diterima Sequis Asset Management selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum proses penjualan dilakukan. 

  2. Dana hasil penjualan tersebut akan dikirimkan ke rekening Nasabah selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari bursa. 

  3. Jika dalam ketentuan produk berlaku redemption fee (biaya penjualan kembali), maka jumlah yang dikirimkan kepada nasabah adalah total dana hasil penjualan dikurangi dengan redemption fee dan biaya bank yang berlaku.

Skema Penjualan Kembali Unit Penyertaan