Edukasi
Berinvestasi dalam Reksa Dana tidak terlepas dari risiko-risiko investasi, termasuk tapi tidak terbatas pada:
- Risiko
berkurangnya Nilai Aktiva Bersih
Investasi yang dimiliki oleh investor dalam Reksa Dana dapat mengalami fluktuasi akibat kenaikan atau penurunan Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana. Kenaikan atau penurunan Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana dapat disebabkan antara lain oleh perubahan harga Efek dan risiko lainnya yang melekat pada Efek. Tidak ada jaminan bahwa nilai investasi investor tidak akan berkurang atau akan terjadi peningkatan nilai investasi. - Risiko wanpretasi
Manajer Investasi akan selalu berusaha untuk mengelola portofolio investasi nasabah dengan upaya terbaiknya. Namun dalam kondisi luar biasa, bank dan/atau penerbit surat berharga atau pihak lainnya yang berhubungan dengan investasi Reksa Dana dapat wanprestasi (default) dalam memenuhi kewajibannya, dan hal ini akan mempengaruhi hasil investasi Reksa Dana. - Risiko likuiditas
Risiko likuiditas berkaitan dengan kemampuan Manajer Investasi dalam menyediakan dana tunai yang cukup untuk membayar penjualan kembali Unit Penyertaan yang dilakukan oleh Pemegang Unit Penyertaan. Apabila dalam waktu yang singkat atau secara bersamaan, sebagian besar Pemegang Unit Penyertaan mengajukan penjualan kembali Unit Penyertaan kepada Manajer Investasi, maka terdapat kemungkinan bahwa pembayaran dana hasil penjualan kembali tersebut tertunda. Hal ini disebabkan karena kemampuan Manajer Investasi untuk menyediakan dana tunai juga dipengaruhi oleh tingkat likuiditas Efek-Efek yang akan dijual dalam portofolio Reksa Dana bersangkutan dalam rangka memenuhi pembayaran penjualan kembali.
Dalam hal terjadi keadaan-keadaan di luar kekuasaan Manajer Investasi (force majeure), Penjualan Kembali dapat dihentikan untuk sementara sesuai dengan ketentuan dalam Kontrak Investasi Kolektif dan/atau Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
- Risiko perubahan
kondisi politik, ekonomi dan
peraturan
Perubahan kondisi politik, ekonomi serta perubahan pada peraturan yang berlaku atau adanya kebijakan-kebijakan Pemerintah, khususnya dalam bidang ekonomi dan perpajakan, dapat mempengaruhi kinerja portofolio investasi Reksa Dana karena perubahan tersebut juga berpengaruh terhadap kinerja emiten yang menerbitkan obligasi dan/atau saham dimana Reksa Dana berinvestasi. - Risiko fluktuasi
nilai tukar dan tingkat suku bunga
Investasi yang dilakukan pada Reksa Dana dapat mengalami kenaikan atau penurunan nilai sebagai akibat dari fluktuasi pada (i) nilai tukar antara Rupiah Indonesia dan mata uang asing; maupun (ii) suku bunga antara investasi Rupiah dan non Rupiah; yang pada akhirnya juga mempengaruhi Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana.
Infomasi lebih lengkap mengenai risiko reksa dana dapat dilihat di Prospektus dari masing-masing Reksa Dana.
- Risiko
berkurangnya Nilai Aktiva Bersih
Berinvestasi dalam Reksa Dana tidak terlepas dari risiko-risiko investasi, termasuk tapi tidak terbatas pada:
- Risiko
berkurangnya Nilai Aktiva Bersih
Investasi yang dimiliki oleh investor dalam Reksa Dana dapat mengalami fluktuasi akibat kenaikan atau penurunan Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana. Kenaikan atau penurunan Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana dapat disebabkan antara lain oleh perubahan harga Efek dan risiko lainnya yang melekat pada Efek. Tidak ada jaminan bahwa nilai investasi investor tidak akan berkurang atau akan terjadi peningkatan nilai investasi. - Risiko wanpretasi
Manajer Investasi akan selalu berusaha untuk mengelola portofolio investasi nasabah dengan upaya terbaiknya. Namun dalam kondisi luar biasa, bank dan/atau penerbit surat berharga atau pihak lainnya yang berhubungan dengan investasi Reksa Dana dapat wanprestasi (default) dalam memenuhi kewajibannya, dan hal ini akan mempengaruhi hasil investasi Reksa Dana. - Risiko likuiditas
Risiko likuiditas berkaitan dengan kemampuan Manajer Investasi dalam menyediakan dana tunai yang cukup untuk membayar penjualan kembali Unit Penyertaan yang dilakukan oleh Pemegang Unit Penyertaan. Apabila dalam waktu yang singkat atau secara bersamaan, sebagian besar Pemegang Unit Penyertaan mengajukan penjualan kembali Unit Penyertaan kepada Manajer Investasi, maka terdapat kemungkinan bahwa pembayaran dana hasil penjualan kembali tersebut tertunda. Hal ini disebabkan karena kemampuan Manajer Investasi untuk menyediakan dana tunai juga dipengaruhi oleh tingkat likuiditas Efek-Efek yang akan dijual dalam portofolio Reksa Dana bersangkutan dalam rangka memenuhi pembayaran penjualan kembali.
Dalam hal terjadi keadaan-keadaan di luar kekuasaan Manajer Investasi (force majeure), Penjualan Kembali dapat dihentikan untuk sementara sesuai dengan ketentuan dalam Kontrak Investasi Kolektif dan/atau Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
- Risiko perubahan
kondisi politik, ekonomi dan
peraturan
Perubahan kondisi politik, ekonomi serta perubahan pada peraturan yang berlaku atau adanya kebijakan-kebijakan Pemerintah, khususnya dalam bidang ekonomi dan perpajakan, dapat mempengaruhi kinerja portofolio investasi Reksa Dana karena perubahan tersebut juga berpengaruh terhadap kinerja emiten yang menerbitkan obligasi dan/atau saham dimana Reksa Dana berinvestasi. - Risiko fluktuasi
nilai tukar dan tingkat suku bunga
Investasi yang dilakukan pada Reksa Dana dapat mengalami kenaikan atau penurunan nilai sebagai akibat dari fluktuasi pada (i) nilai tukar antara Rupiah Indonesia dan mata uang asing; maupun (ii) suku bunga antara investasi Rupiah dan non Rupiah; yang pada akhirnya juga mempengaruhi Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana.
Infomasi lebih lengkap mengenai risiko reksa dana dapat dilihat di Prospektus dari masing-masing Reksa Dana.
- Risiko
berkurangnya Nilai Aktiva Bersih